Surabaya - Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas tertinggi bagi aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif. Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2024 - 2025, Polrestabes Surabaya mencatat adanya 600 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Angka ini menunjukkan eskalasi sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2024. Menanggapi situasi tersebut, Polrestabes bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur.
Hasilnya, sebanyak 472 individu telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sebagian besar di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, curanmor merupakan atensi serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir.
"Dari total 600 yang dilaporkan, hampir seluruhnya telah masuk ke tahap penuntutan hukum di meja persidangan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa anggota bekerja keras dalam memutus rantai curanmor melalui patroli yang lebih intens serta optimalisasi fungsi siskamling di tingkat pemukiman," tutur Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (31/12).
Kombes Pol Luthfi menambahkan selain fokus pada kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka. Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda," tandas Kapolrestabes.
Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan.
Sektor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) juga menjadi sorotan penting dalam laporan akhir tahun ini. Terjadi peningkatan frekuensi kecelakaan lalu lintas sebesar 18 persen dengan total 1.762 kejadian di sepanjang tahun 2025.
Kendati secara kuantitas mengalami kenaikan, namun kualitas fatalitas atau angka kematian justru berhasil ditekan. Data menunjukkan penurunan jumlah korban jiwa dari 182 orang di tahun sebelumnya menjadi 180 orang, serta penurunan jumlah korban luka berat yang kini hanya menyisakan 12 orang.
Keberhasilan menekan angka fatalitas ini merupakan buah manis dari pendekatan preventif dan edukasi masif yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Kehadiran petugas di titik-titik rawan serta langkah tegas dalam menertibkan balap liar dan penggunaan knalpot brong dianggap efektif dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
Tercatat sebanyak 1.521 tindakan pelanggaran telah diproses secara hukum, di mana 187 kendaraan harus diamankan demi menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Luthfi memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di bidang lalu lintas kini berjalan sangat transparan dan akuntabel. Dengan pemanfaatan sistem pembayaran tilang elektronik melalui BRIVA, agar tidak ada lagi ruang untuk transaksi tunai di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses penindakan berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari praktik pungutan liar, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern dan terpercaya bagi seluruh warga Surabaya. (Wendi)
dibaca



0 Komentar