Bangkalan - Respon cepat anggota Polsek Sukolilo Polres Bangkalan dalam mengamankan satu pelaku pencurian tas di Desa Sukolilo barat, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
Diceritakan oleh Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama "Pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025 sekira pukul 13.00 wib, korban yang bekerja di pencucian sepeda motor setelah pulang kerumah pada saat jam istirahat.
"Korban berhenti di toko kaca dan masuk kedalam membantu melepas isolasi kaca dan tas yg dibawa korban ditaruh diatas bangku diluar toko. Tidak lama kemudian, saksi FR melihat pelaku mengambil tas dan dibawa kabur kearah utara sehingga korban dan saksi dibantu warga yg lain melakukan pengejaran. Sekitar 100 meter, saksi dan korban berhasil mengamankan tersangka, sedangkan teman tersangka an. R (DPO) berhasil melarikan diri."Ungkap IPDA Agung Intama.
Selanjutnya CH, Alamat Desa Sukolilo barat, Kec. Labang, Kab. Bangkalan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukolilo Polres Bangkalan, Mendengar informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian yg berhasil ditangkap massa,
"Kemudian anggota polsek sukolilo langsung mendatangi TKP mendapati tersangka diikat di pohon pinggir jalan raya Desa labang. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut."Jelas Kasihumas Polres Bangkalan.
IPDA Agung Intama menghimbau pada masyarakat supaya jangan menaruh barang berharga di sembarang tempat itu akan mengundang kejahatan dan Masyarakat pun untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar."Pungkasnya
(Red)
dibaca


0 Komentar