Surabaya - Kasus Penyakit Menular Seksual (PMS) di Surabaya, khususnya sifilis (raja singa), menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, bahkan terjadi peningkatan kasus sifilis pada anak-anak dan wanita usia produktif.
Salah satu warga Kapas Lor Wetan Surabaya berinisial HRS (Perempuan) diduga menjadi salah satu pengidap sifilis. Perempuan berusia 27 tahun itu datang sendiri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya. Pada pertemuan pertama, tak terlihat rasa takut menghadapi pemeriksaan.
"Pada pertemuan pertama biasa saja. Setelah dijelaskan penyakitnya, baru Ia kelihatan takut. Karena waktu datang, Ia kan belum tahu penyakitnya apa," kata salah satu Dokter, dokter spesialis kulit dan kelamin di RSUD di Kota Surabaya. "Ia mengaku berhubungan badan dengan beberapa Mantan pacarnya", Ujarnya.
Beberapa waktu kemudian, pasien lainnya datang, juga sendirian. Setelah tes laboratorium, pasien perempuan 27 tahun ini juga diketahui mengidap sifilis.
Beberapa faktor penyebab penyakit Sifilis atau raja singa ini adalah Perilaku Seksual Berisiko, Peningkatan kasus PMS utamanya disebabkan oleh perilaku seksual yang tidak aman, seperti hubungan seksual tanpa kondom, seks oral, dan seks anal. Serta berganti ganti pasangan.
Dampak dan konsekuensi dari penyakit ini diantaranya : Fatalitas pada Anak, Kasus sifilis pada anak bisa berakibat fatal, sehingga menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan. Risiko Komplikasi: Penyakit menular seksual dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk komplikasi yang serius jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Edukasi dan Pencegahan, Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko penularan PMS dan pentingnya praktik seks aman untuk mencegah penyebaran infeksi.
Lantas, amankah seseorang pengidap sifilis melangsungkan pernikahan?
Dokter menyarankan untuk terbuka terhadap pasangan dan tidak menutupi apa yang dialami demi kebaikan bersama dan tidak menularkan penyakit yang dapat beresiko fatal dalam pernikahan khususnya dalam kehamilan.
Infeksi sifilis dapat membahayakan pernikahan karena dapat menular, menyebabkan masalah kesuburan, dan berisiko terhadap kehamilan serta kesehatan pasangan dan anak. Penting untuk melakukan tes sifilis sebelum menikah, menjalani pengobatan jika terdiagnosis, menghindari hubungan seksual tanpa pengaman, dan melakukan hubungan monogami yang setia untuk mencegah penularan dan komplikasi lebih lanjut.
Dilansir dari Alodokter, Risiko Sifilis pada Pernikahan adalah :
- Penularan, Sifilis menyebar melalui hubungan seksual (vaginal, anal, oral) tanpa kondom dengan pasangan yang terinfeksi.
- Gangguan Kesuburan, Infeksi sifilis dapat menyebabkan kerusakan pada organ reproduksi, seperti indung telur, rahim, dan tuba falopi, yang dapat menimbulkan infertilitas pada wanita.
- Risiko Kehamilan, Ibu hamil yang terinfeksi sifilis berisiko tinggi mengalami keguguran berulang dan dapat menularkan sifilis ke bayi.
- Komplikasi Jangka Panjang, Jika tidak diobati, sifilis dapat berkembang menjadi tahap yang lebih parah seperti neurosifilis, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Langkah-langkah yang Harus Diambil :
- Pemeriksaan Pra-nikah : Melakukan tes skrining sifilis sangat penting bagi calon pasangan.
- Pengobatan Sifilis : Jika salah satu pasangan terdiagnosis, ia harus segera diobati dengan antibiotik, dan pasangannya juga harus diperiksa dan diobati jika diperlukan.
- Hindari Hubungan Seksual : Seseorang yang sedang dalam pengobatan sifilis tidak boleh berhubungan seksual sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.
- Komunikasi Terbuka : Pasangan harus berkomunikasi secara jujur tentang kondisi kesehatan masing-masing.
- Hubungan Monogami : Menjalani hubungan monogami jangka panjang dengan pasangan yang diketahui tidak terinfeksi adalah cara terbaik untuk mencegah sifilis.
Pentingnya upaya sosialisasi terhadap bahaya Penyakit Menular Seksual dengan tidak melakukan Seks bebas apalagi berganti ganti pasangan, serta keterbukaan terhadap pasangan juga tidak kalah penting untuk dilakukan guna mencegah tertularnya penyakit menular seksual.
(Red)
dibaca
0 Komentar